Paksakan Revisi UU Pemilu, PDP Tuding DPR Arogan
Senin, 15 September 2008 – 13:23 WIB

Paksakan Revisi UU Pemilu, PDP Tuding DPR Arogan
JAKARTA - Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan PKN-PDP, Laksama Sukardi menilai keinginan partai-partai besar di DPR untuk merivisi UU Pemilu merupakan salah satu bentuk arogansi dan prilaku kesewenang-wenangan terhadap rakyat.
"Aneh, Undang-Undang tersebut mereka yang bikin. Belum sempat dijalankan, malah minta direvisi kembali. Ini sebuah sikap kesewenang-wenangan dan mengkhianati rakyat," kata Laks, di kediamannya di bilangan Blok S, Kebayoran Baru Jakarta Sabtu.
Baca Juga:
Mantan Menteri Negara BUMN ini melihat keinginan untuk merivisi UU dimaksud jelas hanya untuk kepentingan partai besar. "Mereka ingin merubah demokrasi bangsa ini menjadi demokrasi kapitalis dan pada akhirnya institusi DPR akan dikuasai oleh pemilik modal," kata Laks.
"Ini sudah salah kaprah. Untuk itu PDP merasa perlu mengusung reformasi parlemen menjadi agenda yang akan diperjuangkan nanti," tegas mantan anak buah Megawati Soekarnoputri itu.
JAKARTA - Koordinator Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan PKN-PDP, Laksama Sukardi menilai keinginan partai-partai besar di DPR
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa