Palembang-Prabumulih jadi Zona Merah Corona, Kemenkes Setujui PSBB

Palembang-Prabumulih jadi Zona Merah Corona, Kemenkes Setujui PSBB
Suasana di lapak relokasi Pasar Tradisional Lemabang Palembang, Sumsel, yang mulai menerapkan jaga jarak. Foto: ANTARA/Feny Selly

Kota Prabumulih menjadi zona merah dengan rentang waktu paling cepat di Sumsel yakni hanya dalam 12 hari, atau terhitung sejak kasus pertama muncul pada 24 Maret hingga dinyatakan zona merah pada 4 April. (antara/jpnn)

SK PSBB telah diterima untuk diserahkan kepada Pemkot Palembang dan Pemkot Prabumulih.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News