Palestina Memohon Masyarakat Dunia Memboikot Produk Israel

Palestina Memohon Masyarakat Dunia Memboikot Produk Israel
Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun (kanan) dalam konferensi pers penolakan aneksasi Tepi Barat Palestina oleh Israel yang digelar di Jakarta, Kamis (25/6/2020). Foto: ANTARA/Suwanti

Resolusi 181 adalah resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa tahun 1947 yang menjelaskan pembagian wilayah Israel dan Palestina.

“Sampai saat ini Israel tidak patuh terhadap Resolusi 181. Ketidakpedulian Israel merupakan sikap meremehkan komunitas internasional, negara-negara yang mendukung resolusi tersebut,” demikian Zuhair menjelaskan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pemerintah Palestina memohon kepada masyarakat dunia agar memboikot produk Israel, terkait aksi penjajahan dan rencana pencaplokan wilayah Tepi Barat secara ilegal (aneksasi).


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News