Palsukan Dokumen, Calo TKI Dibui

Palsukan Dokumen, Calo TKI Dibui
Palsukan Dokumen, Calo TKI Dibui
Sebelumnya, ke-21 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terbagi dalam tiga rombongan besar ini gagal diberangkatkan setelah berhasil digagalkan aparat kepolisian, Jumat (3/12) lalu.

Rombongan pertama berjumlah empat orang, hendak diberangkatkan dengan daerah tujuan Jakarta dan Kalimantan. Rombongan kedua berjumlah empat calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) dibawah umur yang dipalsukan Kartu Penduduk Penduduk (KTP)-nya oleh calo bernama Yorim Boimau warga asal Oenasi, Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Sementara itu rombongan terakhir berjumlah 13 calon TKI dari Kabupaten Belu, TTS, Kupang dan Alor. Rombongan terakhir ini hendak diberangkatkan ke Kalimantan dan Jakarta. Tiga rombongan calon tenaga kerja ini berasal dari Kabupaten Kupang, TTS, Belu, Alor dan Sumba. (onq)


KUPANG--Harapan 21 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengadu nasib di tanah Jakarta dan Kalimantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News