Paman Biadab, Cabuli Keponakan Sendiri Selama 3 Tahun, Korban Hamil dan Melahirkan

Paman Biadab, Cabuli Keponakan Sendiri Selama 3 Tahun, Korban Hamil dan Melahirkan
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

Di kamar itu korban diajak berhubungan b*dan. Ketika korban menolak, pelaku langsung marah dan mengancam tak memberikan jatah uang jajan.

“Korban menolak dan keluar kamar. Lalu pelaku mengancam dan langsung menyetubuhi korban,” kata Maruli.

Tindakan bejat ini sudah dilakukan ketika korban masih duduk di bangku SMP. Pencabulan ini berlangsung hingga terakhir dilakukan pada April 2021 lalu.

Berdasar pengakuan korban, dirinya tak tahu bahwa sedang hamil. Ketika usia kandungan lima bulan dia sempat dibawa pelaku ke Bandung untuk melakukan aborsi.

“Tindakan itu tidak berhasil dan saat ini korban sudah melahirkan bayi berumur dua bulan,” kata perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.

Kasus ini lantas dilaporkan oleh ibu korban berinisial YS yang tak terima anaknya diperkosa hingga hamil dan melahirkan.

“Untuk pelaku kami kenakan Pasal 81 Ayat (2) dan (3) juncto Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 tahun 2016  tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” ujar Maruli. (cuy/jpnn)

Seorang paman tega mencabuli keponakannya sendiri hingga hamil dan melahirkan saat masih berusia 14 tahun.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News