Paman Bunuh Keponakan Demi Ilmu Hitam, Terungkap Gara-gara...
Minggu, 22 Mei 2016 – 19:50 WIB

Pelaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN
Dan pakaian yang dikenakan Hasan dan Zainudin saat melakukan aksi kejinya itu juga turut diamankan.
Baca Juga:
“Rekonstruksi segera kita gelar dan berkas serta tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Arif, seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group).
Tersangka dijerat pasal 80 ayat (1), ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak subs Pasal 340 jo Pasal 338 subs 328 jo 55, 56 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (wan/dro/sam/jpnn/habis)
BATUBARA – Zainudin alias Jay (43) tega membunuh keponakan sendiri, Rayhan (7), murid kelas 1 SDN 010197 Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh, Batubara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka