Paman Menikahi Keponakan Berujung Pembunuhan Sadis, Tuh Pelakunya
Rendra mengatakan pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan dengan matang. Ketika di rumah, saat korban lengah, pelaku langsung menebas korban dengan parang hingga tewas.
Aparat kepolisian yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku SH pada Sabtu (13/8) dini hari.
“Motif pembunuhan ini karena pelaku dendam kepada korban yang membawa kabur kakaknya dari kampung,” kata Rendra, saat dikonfirmasi JPNN, Senin (15/8).
Kepada petugas, SH malu dengan perbuatan MH sehingga dia dendam dan berniat membunuh korban.
“Saat ini pelaku SH dan HH sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara,” kata dia. (mcr36/jpnn)
Aksi pembunuhan sadis dilakukan seorang keponaan berinisial SH terhadap pamannya sendiri, MH.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Ternyata Mantan Karyawan Suami Korban
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat