Paman Sering Berbuat Aksi Tak Terpuji, Bunga Akhirnya Mengadu ke Ibunya

jpnn.com, MATARAM - Seorang paman berinisial S, 30, di Kecamatan Asakota Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Sabtu, mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur itu terjadi pada Selasa (16/2) di Kecamatan Asakota.
Pencabulan anak di bawah umur ini, kata Hilmi, diduga dilakukan pria yang merupakan sepupu dari ibu korban sendiri.
"Terduga pelaku melakukan perbuatan itu cabul di rumah korban," ujar Hilmi.
Kasus ini diketahui kata Hilmi, setelah korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa terduga pelaku sering mengintip korban mandi.
Bahkan sambung Hilmi, terduga sering meremas-meremas badan vital korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah.
"Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban," jelasnya.
Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu, langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.
Seorang paman berinisial S, 30, di Kecamatan Asakota Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman