Pamdal MK Amankan 10 Pistol Setiap Bulan

Pamdal MK Amankan 10 Pistol Setiap Bulan
Pamdal MK Amankan 10 Pistol Setiap Bulan

jpnn.com - JAKARTA - Pasca kericuhan di sidang sengketa pilkada Maluku, Mahkamah Konstitusi (MK) segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan yang selama ini diterapkan. Beberapa perubahan akan dilakukan untuk mencegah agar peristiwa semacam itu tidak terjadi lagi.

"Keamanan sudah langsung kita evaluasi. Ke depan semua tamu tanpa kecuali harus pakai name tag dan KTP-nya harus ditinggal," ujar hakim MK Patrialis Akbar kepada wartawan di kantor MK, Kamis (14/11).

Menurut Patrialis, pengamanan sidang di MK memang perlu diperketat. Pasalnya, banyak pengunjung MK yang kerap datang membawa senjata. Senjata itu harus dititipkan ke petugas keamanan dalam (Pamdal) gedung MK, tidak boleh dibawa masuk ke ruang sidang.

"Setiap bulan ada minimal sepuluh senjata disita petugas kita. Bukan cuma senjata biasa tapi pistol, setiap bulan ada sepuluh pistol. Itu laporan dari sekjen," ucapnya.

Selain memperketat pengamanan di pintu masuk, MK juga mengubah prosedur tetap (protap) terkait kewenangan aparat kepolisian yang bertugas di MK.

Patrialis menuturkan, selama ini polisi dilarang untuk masuk ke dalam ruang sidang MK. Hal inilah yang menyebabkan tidak adanya personil kepolisian yang mengamankan ruang sidang saat terjadi kericuhan tadi siang.

Karena itu, MK memutuskan untuk merubah protap keamanannya. MK juga akan menempatkan lebih banyak lagi personil kepolisian di sekitar ruang sidang.

"Nanti polisi tidak di luar saja tapi juga di depan pintu masuk ruang sidang. Tapi kalau ada situasi emergency seperti tadi mereka bisa diizinkan masuk," papar mantan Menteri Hukum dan HAM ini.

JAKARTA - Pasca kericuhan di sidang sengketa pilkada Maluku, Mahkamah Konstitusi (MK) segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan yang selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News