Pamekasan Siapkan Rp 33,9 Miliar untuk THR PNS dan PPPK, Naik Dibanding Tahun Lalu

Pamekasan Siapkan Rp 33,9 Miliar untuk THR PNS dan PPPK, Naik Dibanding Tahun Lalu
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyiapkan Rp 33,9 miliar dana untuk THR PNS dan PPPK pada Lebaran 2022 ini. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), sudah menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) mereka. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pemkab Pamekasan Sahrul Munir mengatakan pemkab menyiapkan Rp 33,9 miliar lebih untuk THR ASN pada Lebaran 2022 ini. 

Menurutnya, dana itu diperuntukan bagi 6.983 ASN yang terdiri dari 6.363 PNS dan 620 PPPK

Dia mengatakan dana yang disediakan Pemkab Pamekasan untuk THR ASN pada Lebaran 2022 ini lebih banyak dibanding tahun lalu.

Menurutnya, pada Lebaran 2021 lalu, dana THR ASN hanya Rp 31 miliar lebih.  

"Tahun lalu lebih sedikit karena jumlah ASN yang menerima THR juga lebih sedikit," katanya di Pamekasan, Kamis (14/4). 

Pada 2021 lalu, jumlah ASN yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan yang menerima THR sebanyak 6.800.

"Jadi, ada tambahan 183 orang. Jadi, pada 2021 sebanyak 6.800 orang, pada 2022 ini sebanyak 6.983 orang," ujarnya.

Pemkab Pamekasan menyiapkan Rp 33,9 miliar untuk THR PNS dan PPPK pada Lebaran 2022 ini. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News