PPPK Diguyur Rapelan, THR, Tukin, Gaji ke-13, Honorer Masih Merana

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan, penerima pensiun, serta pejabat negara, akan menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan tunjangan kinerja (tukin) 50 persen untuk ASN baik PNS maupun PPPK, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.
Pernyataan presiden itu disambut gembira para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk PPPK 2021, ini yang pertama mereka nikmati, sedangkan angkatan 2019 merupakan kedua kalinya.
Seperti diutarakan Ahmad Saifudin, guru PPPK angkatan 2019. Tahun ini dia merasa sebagai tahun sangat istimewa.
Setelah dua tahun tidak boleh mudik, THR diirit karena tidak semuanya dapat dan komponen berkurang, kini berubah drastis.
"Alhamdulillah, bisa mudik, THR sudah mendekati normal. Bukan hanya gapok dan tunjangan melekat, tetapi ditambah tukin 50 persen," kata Ahmad kepada JPNN.com, Jumat (15/4).
Kegembiraan juga dirasakan Muhammad Badrul Munir, guru PPPK angkatan 2021. Dia dan kawan-kawannya sangat bersyukur karena ini tahun penuh berkah.
PPPK bersukacita karena tahun ini diguyur rapelan gaji, THR, tunjangan kinerja atau tukin, dan gaji ke-13, sementara nasib honorer masih merana.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi