Pamen Polri Didakwa Otak dan Pelaku Pembunuhan Istri

Pamen Polri Didakwa Otak dan Pelaku Pembunuhan Istri
Pamen Polri Didakwa Otak dan Pelaku Pembunuhan Istri

Sekitar pukul 05.00WIB, ujang naik ke lantai dua dengan membawa sebilah pisau yang diambilnya dari kulkas. Ia mendengar suara gaduh dari kamar Mindo. Ujang mendengar ada suara barang terlempar di dalam kamar. Selain itu terdengar  juga suara Mindo dengan nada keras dari kamarnya "Saya capek, saya mau istrahat,"ujar Mindo seperti dalam dakwaan tersebut.

Tidak lama berselang, Ujang kemudian melihat Mindo sedang memukuli Putri hingga terjatuh ke tempat tidur mereka. Tidak lama kemudian Mindo membekap mulut Putri dengan tangan kiri dan pisau bergerigi di tangan kanan. Mindo langsung menyuruh Ujang untuk menikam Putri dibagian perut. "Ujang menikam Putri dibagian perut selama tujuh kali. Karena belum meninggal, Mindo kemudian menggorok leher putri mega Umboh,"ujar seorang jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan tersebut.

Setelah Putri meninggal, Mindo membersihkan tangannya dari lumuran darah dan mengambil koper berwarna merah dan menyuruh Ujang-Rosma memasukkan mayat Putri ke dalam koper tersebut. Mayat putri dimasukkan ke dalam koper tersebut setelah sebelumnya tangan putri diikat ke belakang dengan menggunakan cas HP.

Rosma kemudian membersihkan lantai dan kamar dari ceceran darah. Ia kemudian keluar rumah menjumpai sekuriti yang ada di pos dan berpura-pura untuk dibelikan pulsa. Setelah itu, ia kembali naik ke dalam rumah dan membersihkan sisa darah yang masih tersisa. Tidak lama berselang, Ujang dan Rosma menurunkan koper berisi mayat tersebut dari lantai dua ke lantai satu rumah tersebut.

BATAM - Pembacaan dakwaan terhadap tersangka AKBP Mindo Tampubolon yang digelar di pengadilan PN Batam berlangsung tegang. Jaksa penuntut umum dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News