Pamer Senpi sambil Menghina Polri di FB, Pelajar SMK Ini Mendadak Dijemput Polisi

Pamer Senpi sambil Menghina Polri di FB, Pelajar SMK Ini Mendadak Dijemput Polisi
FA (17) penghina polisi asal Desa Hu'u diringkus jajaran Polsek setempat di rumahnya, Minggu (24/5). Foto: antara

jpnn.com, DOMPU - Seorang pelajar berinisial FA alias Muma, 17, ditangkap jajaran Polres Dompu karena menghina polisi lewat mendia sosial.

Warga Desa Hu’u Kabupaten Dompu itu mengunggah status dengan kata-kata kotor lewat akun pribadinya @MumaKlr di Facebook.

Ia menyebut polisi setan, anjing, dan babi menggunakan bahasa Bima.

Dalam unggahan tersebut, dia menambahkan juga fotonya yang sedang memegang senjata api rakitan.

Selain menghina, ia juga melontarkan gertakan. FA mengancam akan menembak polisi serta menantang polisi untuk menangkapnya.

PS Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengungkapkan, FA masih berstatus pelajar salah satu sekolah kejuruan di Raba Bima, itu ditangkap di rumahnya pada Minggu (24/5) malam.

“Ia juga telah menghina dan berkata tidak pantas terhadap institusi kepolisian," kata Hujaifah.

Anggota Opsnal Reskrim dan Resmob dipimpin Kanit Intelkam Polsek Hu'u, Aipda Adam mendatangi rumah dan mencari terduga.

Seorang pelajar berinisial FA alias Muma, 17, ditangkap jajaran Polres Dompu karena menghina polisi lewat mendia sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News