PAN Bantah Kecipratan Korupsi DPID
Senin, 15 April 2013 – 16:54 WIB
KPK menetapkan Haris Andi Surahman sebagai tersangka setelah mengembangkan penyidikan kasus DPID dengan tersangka Wa Ode dan Fahd A Rafiq. KPK menduga Haris bersama-sama Fahd sebagai pihak yang memberikan uang ke Wa Ode untuk mengupayakan tiga kabupaten di Aceh mendapatkan alokasi DPID. Adapun Wa Ode dan Fahd sudah dinyatakan bersalah dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Politisi Partai Amanat Nasional, Andi Azhar Cakra Wijaya membantah kasus dugaan korupsi alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing