PAN: Cuma 4,2 Juta Sertifikat Tanah Dibagikan, Bukan 5 Juta

PAN: Cuma 4,2 Juta Sertifikat Tanah Dibagikan, Bukan 5 Juta
Dradjad H Wibowo (kiri) dan pimpinan Fraksi PAN DPR Hanafi Rais. Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan DPP PAN Dradjad H Wibowo meminta pemerintah lebih jujur dan akurat soal program pembagian sertifikat tanah.

Dradjad juga mengingatkan agar pemerintah melihat substansi kritik yang disampaikan mantan Ketua MPR Amien Rais sebagai saran membangun untuk reformasi agraria.

Menurut dia, pendiri PAN tersebut hanya mengirim pesan bahwa Presiden Joko Widodo boleh-boleh saja bagi-bagi sertifikat, tapi masyarakat jangan dininabobokan karena itu memang hak rakyat dan kewajiban pemerintah untuk menerbitkannya.

"Yang dimasud Pak Amien dengan pengibulan lebih pada jangan sampai kita terlalu dininabobokan oleh pembagian sertifikat ini, sehingga melupakan persoalan dasar yang sebenarnya dari reforma agraria, yaitu ketimpangan penguasaan lahan," ucap Dradjad.

Lagi pula, ucap dia, fakta yang muncul soal pembagian sertifikat tidak seratus persen terealisasi. Bila di situs sekretariat kabinet disebut lima juta dokumen hektare kepemilikan atas tanah dibagikan pada 2017, tapi data Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) tidak sebesar itu.

"Jadi yang riil dibagikan hanya 4,2 juta sertifikat, bukan lima juta. Tapi kan beritanya lima juta yang dimunculkan. Saya tidak ingin mengatakan pengibulan, tapi itulah faktanya," kata ekonom ini. (fat/jpnn)


PAN mengklaim, fakta yang muncul soal pembagian sertifikat tidak seratus persen terealisasi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News