PAN Dukung Polri Tangkap Penyebar Isu Amien Rais Mau Diperiksa

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kesigapan Polri menyikapi beredarnya kabar burung bahwa Amien Rais segera diperiksa dalam kasus SARA.
Sebelumnya memang sempat beredar isu Polri bakal menggarap Amien. Namun kepolisian segera mengklarifikasi bahwa berita itu hoax. Polri mengaku akan segera memburu penyebar berita hoax tersebut.
"Kesigapan Polri layak diapresiasi. Sebab, dengan menangkap penyebar berita hoax itu, diharapkan tindakan yang sama tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Apalagi, berita hoax itu langsung membawa nama Kapolri, pemimpin tertinggi di tubuh kepolisian RI. Kalau dibiarkan, dikhawatirkan nama baik kepolisian tercemar di tengah masyarakat," ujar Saleh seperti dikutip dari RMOL, Senin (17/10).
Saleh menuturkan, Polri tentu memahami bahwa penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh masyarakat dijamin oleh UU. "Selama unjuk rasa dilakukan secara tertib, damai, dan tidak anarkis, hal itu tentu diperbolehkan," katanya.
Dia mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi adalah konsekuensi dari pilihan sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia.
Sejauh ini, Saleh menilai, tak ada yang salah dengan apa yang disampaikan oleh Amien Rais. Mantan ketua MPR itu hanya menyampaikan imbauan moral agar pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan penodaan agama oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagaimana dituntut oleh massa pengunjuk rasa.
"Lagipula, bukan hanya Amien Rais yang meminta, tetapi banyak elemen masyarakat dan ormas Islam yang telah menyuarakan sebelumnya," lanjut Saleh. (wid/rmol/adk/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kesigapan Polri menyikapi beredarnya kabar burung bahwa Amien
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026