PAN Masuk Koalisi Untuk Memuluskan Amendemen Presiden 3 Periode?

PAN Masuk Koalisi Untuk Memuluskan Amendemen Presiden 3 Periode?
Ilustrasi - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Pangi Syarwi Chaniago merasa heran dengan keberadaan koalisi besar pendukung Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurutnya, wajar muncul kekhawatiran PAN masuk koalisi hanya untuk memuluskan wacana amendemen UUD 1945, menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Kekhawatiran itu muncul, setelah diketahui Partai Amanat Nasional (PAN) kini masuk koalisi parpol pendukung pemerintah.

Membuat koalisi yang sebelumnya sudah gemuk, kini bertambah gemuk lagi.

"Pertanyaan pertama, apa tujuan Presiden Jokowi di balik pembentukan koalisi tambun di periode kedua," ujar Pangi dalam keterangannya, Jumat (27/8).

Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini, koalisi besar biasanya dibentuk pada periode pertama.

Pemerintahan yang berkuasa cenderung tak lagi fokus menambah koalisi pada periode kedua.

Karena sudah tidak memungkinkan untuk kembali berkuasa, sebab konstitusi membatasi masa jabatan presiden hanya boleh dipilih dua kali.

Pangi menyebut wajar muncul kekhawatiran PAN masuk koalisi parpol pendukung pemerintah untuk memuluskan amendemen UUD 1945, terkait jabatan presiden tiga periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News