PAN Masuk Koalisi Untuk Memuluskan Amendemen Presiden 3 Periode?
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Pangi Syarwi Chaniago merasa heran dengan keberadaan koalisi besar pendukung Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurutnya, wajar muncul kekhawatiran PAN masuk koalisi hanya untuk memuluskan wacana amendemen UUD 1945, menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Kekhawatiran itu muncul, setelah diketahui Partai Amanat Nasional (PAN) kini masuk koalisi parpol pendukung pemerintah.
Membuat koalisi yang sebelumnya sudah gemuk, kini bertambah gemuk lagi.
"Pertanyaan pertama, apa tujuan Presiden Jokowi di balik pembentukan koalisi tambun di periode kedua," ujar Pangi dalam keterangannya, Jumat (27/8).
Menurut Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini, koalisi besar biasanya dibentuk pada periode pertama.
Pemerintahan yang berkuasa cenderung tak lagi fokus menambah koalisi pada periode kedua.
Karena sudah tidak memungkinkan untuk kembali berkuasa, sebab konstitusi membatasi masa jabatan presiden hanya boleh dipilih dua kali.
Pangi menyebut wajar muncul kekhawatiran PAN masuk koalisi parpol pendukung pemerintah untuk memuluskan amendemen UUD 1945, terkait jabatan presiden tiga periode.
- Suara PKS Tak Meningkat Drastis Setelah 10 Tahun jadi Oposisi, Begini Analisis Pengamat
- Perihal Ambang Batas Parlemen: Suara Rakyat Terbuang Sia-Sia
- Anggap Jokowi Perpanjangan Tangan Orba, Ipang: Dibuldoser Semua
- Wamendes Pimpin Rapat Pemenangan Gibran, Pengamat: Abuse Of Power Terang Benderang
- Duet Prabowo-Ganjar: Antara Dilema dan Ilusi
- Menjaring Segmen Pemilih pada Pilpres 2024, Gagasan Perubahan dan Keberlanjutan Lebih Realistis