PAN Masuk Koalisi Untuk Memuluskan Amendemen Presiden 3 Periode?
Jumat, 27 Agustus 2021 – 12:33 WIB
"Apabila presiden didukung kekuatan mayoritas mutlak di parlemen maka yang cenderung terjadi adalah pemerintahan kolutif dan koruptif," katanya.
Pangi juga menyebut koalisi partai pendukung pemerintah sudah 83 persen kursi di DPR.
Cenderung hanya tinggal PKS dan Partai Demokrat yang berada di luar partai koalisi pendukung pemerintah.
"Tinggal PKS dan Demokrat, semoga konsisten tidak menjadi tukang stempel dan mengamini semua kebijakan pemerintah," pungkas Pangi.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pangi menyebut wajar muncul kekhawatiran PAN masuk koalisi parpol pendukung pemerintah untuk memuluskan amendemen UUD 1945, terkait jabatan presiden tiga periode.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Suara PKS Tak Meningkat Drastis Setelah 10 Tahun jadi Oposisi, Begini Analisis Pengamat
- Perihal Ambang Batas Parlemen: Suara Rakyat Terbuang Sia-Sia
- Anggap Jokowi Perpanjangan Tangan Orba, Ipang: Dibuldoser Semua
- Wamendes Pimpin Rapat Pemenangan Gibran, Pengamat: Abuse Of Power Terang Benderang
- Duet Prabowo-Ganjar: Antara Dilema dan Ilusi
- Menjaring Segmen Pemilih pada Pilpres 2024, Gagasan Perubahan dan Keberlanjutan Lebih Realistis