PAN Masuk Koalisi Untuk Memuluskan Amendemen Presiden 3 Periode?
"Nah, ini kan menambah koalisi di periode kedua. Muncul pertanyaan lain, apa punya agenda untuk memuluskan langkah politik amendemen kelima UUD 1945, menambah masa jabatan presiden tiga periode? Menyeruak bau amis yang mulai tak sedap," ucapnya.
Menurut Pangi, jika memperbesar koalisi bertujuan untuk mengamankan rencana amendemen, publik harus dengan tegas menolaknya.
"Karena dapat dipastikan tidak akan ada dialektika dan pembahasan yang rasional dan substantif. Hanya akan unjuk kekuatan, tanding-tandingan jumlah kursi di parlemen," katanya.
Pangi lebih lanjut mengatakan desain relasi institusi hubungan eksekutif dengan legislatif dalam konteks sistem demokrasi secara umum diwarnai dua kecenderungan.
Pertama, pola relasi yang bersifat dominasi satu lembaga atas yang lain, baik dominasi eksekutif terhadap legislatif maupun sebaliknya.
Kedua, pola relasi yang didasarkan pada keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dengan legislatif.
Dalam istilah politik disebut check and balances.
"Jika presiden hanya didukung kekuatan minoritas parlemen, cenderung membuka peluang pemakzulan bagi presiden."
Pangi menyebut wajar muncul kekhawatiran PAN masuk koalisi parpol pendukung pemerintah untuk memuluskan amendemen UUD 1945, terkait jabatan presiden tiga periode.
- Suara PKS Tak Meningkat Drastis Setelah 10 Tahun jadi Oposisi, Begini Analisis Pengamat
- Perihal Ambang Batas Parlemen: Suara Rakyat Terbuang Sia-Sia
- Anggap Jokowi Perpanjangan Tangan Orba, Ipang: Dibuldoser Semua
- Wamendes Pimpin Rapat Pemenangan Gibran, Pengamat: Abuse Of Power Terang Benderang
- Duet Prabowo-Ganjar: Antara Dilema dan Ilusi
- Menjaring Segmen Pemilih pada Pilpres 2024, Gagasan Perubahan dan Keberlanjutan Lebih Realistis