PAN Minta Kenaikan Dana Parpol Dibatalkan

PAN Minta Kenaikan Dana Parpol Dibatalkan
Yandri Susanto. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FAN) di DPR Yandri Susanto menolak dana bantuan partai politik (parpol) dari APBN, yang akan naik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000.

Menurut Yandri, berapa pun besarnya kenaikan dana parpol itu sungguh tidak adil di tengah kondisi masyarakat seperti sekarang ini.

"Saya bilang tidak adil walau berapa pun naiknya di tengah-tengah subsidi rakyat diambil, APBN diambil. Itu tidak adil, kenapa parpol harus disubsidi?" kata Yandri kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/9).

Menurut Yandri, tidak seharusnya dana subsidi untuk parpol diambil dari dana rakyat. Dia mengatakan, selama ini tanpa subsidi parpol juga bisa jalan dengan dana yang ada seperti dari iuran anggota.

"PAN saja 60 persen gajinya dipotong. Jadi, tidak masalah sebenarnya tetap on the track," ujarnya.

Menurut Yandri, kenaikan dana parpol itu juga menyebabkan kegaduhan luar biasa. "Rakyat sudah terlanjur sakit hati," katanya.

Kenaikan pun tidak signifikan. Dia mencontohkan, PAN saja dapat Rp 9 miliar per tahun. Padahal, jumlah dana yang diperoleh sebelumnya bisa melebihi angka itu. "Lah kami patungannya Rp 12 miliar kok per tahun," ungkap Yandri.

Menurut dia, PAN tidak pernah mengajukan kenaikan dana parpol. Karena itu, Yandri menegaskan, kalau masih bisa dibatalkan sekarang tentu lebih bagus.

PAN menilai dana bantuan parpol dari APBN, yang akan naik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000, menyakiti hati rakyat sehingga harus dibatalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News