PAN Pecat AA yang Mencabuli Anak Kandung saat Istri Kedua Positif COVID-19
Sabtu, 23 Januari 2021 – 17:02 WIB
Kepada polisi, korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit karena terjangkit COVID-19. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
DPP PAN sudah memecat mantan anggota DPRD NTB yang melakukan tindak asusila terhadap anak kandung.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Verrell Bramasta & Putri Zulhas Berkomitmen Perjuangkan Kepentingan Anak Muda
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya