PAN Sarankan Setya Novanto Legowo Lepas Jabatan Ketua DPR
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto menyarankan Setya Novanto legowo melepaskan jabatannya sebagai ketua DPR.
Pertimbangannya tidak lain karena status terkini Setnov -sapaan Setya Novanto- sebagai tersangka korupsi e-KTP dan tahanan KPK.
Selain itu, dia juga terbaring di rumah sakit akibat kecelakaan.
Yandri menyebutkan, yang paling memegang peranan dalam hal memberhentikan atau tidak Setnov sebagai ketua DPR adalah Golkar dan Setnov sendiri, karena dia juga ketua umum partai berlambang beringin hitam.
"Tentu PAN serahkan penuh pada Golkar. Tapi kalau mau dilihat dari perkembangan kekinian, karena itu menyangkut kelembagaan, saya kira mungkin Golkar ataupun MKD perlu memikirkan jalan terbaik untuk minta kelegowoan Pak Novanto (mundur). Ini lebih pada citra lembaga," kata Yandri saat dihubungi jpnn.com, Minggu (19/11).
Karena itu dia menyerahkan kepada Golkar untuk memproses, apakah Setnov perlu diganti atau tidak. Sebab jatah ketua dewan merupakan haknya Golkar sesuai UU MD3.
Meskipun kembali lagi, jalan terbaik menurut Yandri, suami Deisti Tagor mengajukan pengunduran diri.
"Ini meyangkut citra kelembagaan, sebaiknya Pak Novanto secara legowo untuk tidak lagi menjadi ketua DPR. Tapi sekali lagi itu terserah pada Golkar dan Pak Novanto sendiri," ucap Yandri.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR Yandri Susanto menyarankan Setya Novanto legowo melepaskan jabatannya sebagai ketua DPR.
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin
- Real Count KPU, Verrell Bramasta Raih Suara Tertinggi dari Caleg PAN Lainnya di Dapil VII Jabar
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis