PAN Tak Bakal Usung Caleg Berstatus Tersangka
Minggu, 03 Maret 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan, memastikan partainya tidak akan mengusung calon legislatif (caleg) berstatus tersangka. Langkah ini dilakukan demi menjaga mutu para anggota dewan baik yang nantinya duduk di DPR mauppun DPRD.
Menurutnya, selama ini citra anggota dewan merosot di mata masyarakat dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif. "Kalau ada tersangka, akan langsung dicoret. Menyangkut hal itu kita tegas," ujar Bara di sela-sela pertemuan Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa dengan sekitar 60 pejabat eksekutif setingkat gubernur, bupati/wali kota yang terafiliasi dengan PAN, di Jakarta, Minggu (3/3) malam.
Ditambahkannya, saat ini PAN sudah mengantongi 600 bakal caleg untuk kursi DPR RI. Namun, katanya, caleg PAN harus lolos serangkaian tes, baik psikologi, kemampuan analisa masalah, serta uji komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Jadi akan ketahuan kalau yang terpilih benar-benar mampu dan layak. Bukan hanya karena populer saja," katanya.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan, memastikan partainya tidak akan mengusung calon legislatif (caleg) berstatus tersangka.
BERITA TERKAIT
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
- Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
- Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
- Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
- Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024