PAN Targetkan Dua Kursi Tiap Dapil Pada Pemilu Legislatif 2019

PAN Targetkan Dua Kursi Tiap Dapil Pada Pemilu Legislatif 2019
Partai Amanat Nasional (PAN). Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SUMSEL - Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan dua kursi di masing-masing dapil pada pemilihan umum legislatif 2019 mendatang.

Dan pihaknya mulai melakukan berbagai upaya demi mewujudkan apa yang telah ditargetkan.

Salah satunya dengan menggelar pendaftaran terbuka bagi calon legislatif yang dilaksanakan mulai 1 April hingga 31 Desember 2017 mendatang.

Demi kelancaran proses pendaftaran calon legislatif yang dilaksanakan tersebut, Pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) juga me-launching Kartu Tanda Anggota Secara Elektronik (KTA SE) berbasis android.

Kartu ini nantinya dapat digunakan untuk mempermudah pendataan para anggota sehingga keabsahan dan legalitas mereka.

Baik bagi anggota itu sendiri maupun calon legislatif yang mereka usung betul–betul valid.

“Kita tetap optimis, bila kader bekerja serius dan merakyat maka target akan tercapai. Bila 5 dapil kita targetkan 10 kursi dan bila 6 dapil kita targetkan 12 kursi,” ungkap Ketua DPW PAN Sumsel, H Iskandar SE kepada Sumatera Ekspres, Kamis (13/4).

Lanjut Iskandar, KTA Elektronik ini merupakan sebuah inovasi, jika organisasi tidak mampu menyesuaikan diri maka akan tertinggal.

Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan dua kursi di masing-masing dapil pada pemilihan umum legislatif 2019 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News