PAN Tegaskan Presiden tidak Perlu Turun Tangan

PAN Tegaskan Presiden tidak Perlu Turun Tangan
Zulkifli Hasan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu isu krusial di Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang belum menemukan kesepakatan adalah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).

Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, masih ada waktu sampai 20 Juli untuk menentukan sikap dalam mengambil keputusan soal PT.

"Saya kira sudah banyak isu yang telah disepakati, paling tinggal presidential threshold saja, kan? Mudah-mudahan ketemu nanti," kata Zulkifli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).

Dia mengatakan, jangan sampai sudah berbulan-bulan dibahas tapi tidak mencapai kata sepakat akhirnya kembali ke UU lama bahkan jika sampai diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu).

Meskipun, Zulkifli mengakui bahwa hal itu juga tidak ada salahnya.

"Tapi, malu dong sudah berbulan-bulan kembali ke UU lama. Malu pemerintah dan DPR-nya," jelas dia.

Dia yakin bahwa masalah ini tidak perlu sampai Presiden Joko Widodo turun tangan karena DPR bisa menyelesaikannya.

"Masa DPR tidak bisa?" ungkap Zulkifli.

Salah satu isu krusial di Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang belum menemukan kesepakatan adalah ambang batas pencalonan presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News