PAN Tunggu Putusan PT TUN
Soal PDS yang Ingin Berkoalisi
Jumat, 15 Februari 2013 – 12:45 WIB
JAKARTA - Partai Damai Sejahtera (PDS) belum memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Pasalnya mereka menunggu keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terlebih dahulu. Menanggapi hal itu Ketua Badan Pemenangan Pemilu (PAN), Viva Yoga Mauladi menyatakan pihaknya menunggu hasil putusan PT TUN terkait banding yang diajukan PDS.
PDS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN karena gugatan hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu.
Karena masih menunggu hasil putusan PT TUN, PDS memberikan kesempatan kepada para kadernya di daerah untuk menjalin koalisi dengan partai lain di luar PAN.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Damai Sejahtera (PDS) belum memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Pasalnya mereka menunggu keputusan
BERITA TERKAIT
- Andi Sumangerukka Sumbangkan 40 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sultra
- Caleg Terpilih Jangan Lupa Serahkan LHKPN ke KPK, Wajib Lho
- Eman Suherman Cabup Religius dan Diterima Semua Kalangan Majalengka
- Respons Suharso Soal Desakan Elite PPP Mundur: Saya Gak Ngurusin
- Elite PPP Sebut Tidak Ada Isu Muktamar Dipercepat
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili