PAN Tunggu Putusan PT TUN
Soal PDS yang Ingin Berkoalisi
Jumat, 15 Februari 2013 – 12:45 WIB

PAN Tunggu Putusan PT TUN
JAKARTA - Partai Damai Sejahtera (PDS) belum memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Pasalnya mereka menunggu keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terlebih dahulu. Menanggapi hal itu Ketua Badan Pemenangan Pemilu (PAN), Viva Yoga Mauladi menyatakan pihaknya menunggu hasil putusan PT TUN terkait banding yang diajukan PDS.
PDS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN karena gugatan hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu.
Karena masih menunggu hasil putusan PT TUN, PDS memberikan kesempatan kepada para kadernya di daerah untuk menjalin koalisi dengan partai lain di luar PAN.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Damai Sejahtera (PDS) belum memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Pasalnya mereka menunggu keputusan
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov