Panas! Bupati Gugat DPRD Rp 1 Triliun
Rabu, 03 Mei 2017 – 05:19 WIB

Ahmad Yantenglie. Foto: Radar Sampit/dok.JPNN.com
Kini, surat rekomendasi pemakzulan dari MA itu sudah diterima DPRD Katingan, disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur Kalteng.
Kabarnya, saat ini surat tersebut sudah masuk ke Kemendagri. Namun, tindak lanjut rekomendasi pemakzulan itu belum ada hasil dari Mendagri. (alh/c3/abe)
Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie melakukan perlawanan terhadap upaya pemakzulan dirinya yang dilakukan DPRD.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Muncul Desakan Lengserkan Gibran dari Kursi Wapres, Boni Bilang Mustahil
- 6 Alasan Wapres Filipina Dimakzulkan: Konspirasi Bunuh Presiden hingga Pimpin Demo
- Dunia Hari Ini: Proses Pemakzulan Terhadap Presiden Korea Selatan Dimulai