Panas! Dua Kubu Main Tunjuk, Sidang Jessica Ricuh
Rabu, 07 September 2016 – 18:33 WIB
"Dia sudah menjelaskan sebagai ahli, menerangkan apa yang terjadi. Pernyataan jaksa tidak berkenan, namanya pendapat. Tinggal pendapat dia, mau A dan B, nilai saja nanti. Hakim yang menilai, diterima atau tidak," ujar Otto.
Selain itu, Otto juga menyatakan, pihaknya telah terlebih dahulu memberikan semua dokumen berkaitan dengan hasil pemeriksaan kedokteran pada ahli, sebelum hadir memberikan keterangan. Hal tersebut dilakukan agar ahli dapat lebih komprehensif memberi penjelasan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Suasana sidang kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9) sore, memanas. Tim Jaksa Penuntut Umum dan kubu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu