Panca Serahkan 1 Ekor Elang Brontok ke BKSDA Sumbar
Senin, 26 Juni 2023 – 07:01 WIB
Rusdiyan mengucapkan terima kasih kepada Panca yang telah menyelamatkan satwa tersebut.
Burung elang merupakan predator ular, monyet, tikus, mamalia kecil lainnya, burung-burung, dan ikan.
Satwa ini memiliki peranan penting dalam keseimbangan rantai makanan dan ekosistem.
Sesuai Pasal 21 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya. (antara/jpnn)
Panca, warga Agam, menyerahkan seekor elang brontok yang ditemukannya kepada BKSDA Sumbar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi
- Dooor! Polisi Ditembak Pencuri Kelapa Sawit, Lehernya Terluka
- BKSDA Kalbar Menggagalkan Perdagangan 63 Ekor Burung Berkicau Dilindungi
- Seekor Tapir Mati setelah Terperosok di Parit Berlumpur di Inhil