Pancing Minat Swasta, Kemenhub Percepat Deregulasi
Kamis, 17 November 2016 – 01:25 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
Dengan keterlibatan swasta maupun BUMN, sambung Budi, pemerintah bisa mengalihkan anggarannya untuk membangun daerah-daerah pinggiran yang sangat membutuhkan akses transportasi.(chi/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kementerian Perhubungan membuka peluang bagi pihak swasta untuk turut serta dalam pembangunan dan pengembangan sektor transportasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya