Panda Nababan Masih Jauh dari Tahanan
KPK Merasa Belum Perlu Lakukan Penahanan
Jumat, 01 Oktober 2010 – 02:20 WIB

Panda Nababan Masih Jauh dari Tahanan
Menurut Bibit, penyidikan kasus suap itu tidak akan dihentikan. "Kasus jalan terus. Yang jelas bukti ada di kita," sambung mantan polisi dengan pensiunan akhir mayor jendral itu.
Baca Juga:
Ditegaskan pula, KPK sudah melakukan upaya lain untuk kepentingan penyidikan. Di antaranya adalah permintaan ke Imigrasi untuk mencegah 26 politisi DPR periode 1999-2004. "Yang jelas sudah dicegah ke luar negeri," pungkasnya.
Kemarin, KPK juga memeriksa Panda Nababan. Selama hampir 4 jam, Panda yang berstatus tersangka diperiksa KPK sebagai saksi bagi rekan-rekannya di FPDIP yang juga jadi tersangka.
Keluar dari gedung pukul 12.50, Panda mengaku menjawab 19 pertanyaan. Namun ia tidak menjawab saat ditanya soal pihak yang memberinya cek lawatan. "Belum, belum tahu. Ini baru saksi aja. Sudah-sudah," pungkasnya.
JAKARTA - Meski berstatus tersangka suap, namun posisi Panda Nababan sebagai anggota DPR sepertinya akan menguntungkan. Pasalnya, atas pertimbangan
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa