Panduan New Normal Kemenkes Dianggap Tidak Ada Hal yang Baru
Menurut Saleh, ini mungkin bisa dilaksanakan. Perusahaan-perusahaan harus mengeluarkan sedikit anggaran untuk pengadaan vitamin C ini.
Namun demikian, tetap harus dipersoalkan bahwa vitamin C ini belum tentu bisa sepenuhnya melindungi orang dari penyebaran virus corona.
"Sejauh ini, belum ada penelitian yang menyebut bahwa vitamin C mampu melawan corona. Vitamin C hanya diyakini mampu meningkatkan kekebalan tubuh," katanya.
Dari uraian di atas, Saleh menilai bahwa keputusan Menkes Terawan Agus Putranto tersebut tidak membawa perubahan baru. Menurutnya, kalau aturan itu dianggap sebagai bagian dari penerapan new normal, kelihatannya tidak tepat.
"Malah, menurut saya, aturan itu justru menjadi alasan bagi orang untuk melonggarkan sendiri aturan PSBB. Orang-orang tidak ditahan lagi di rumah-rumah. Mereka sudah bisa bekerja sebagaimana biasa," paparnya.
Konsekuensinya, lanjut Saleh, jalanan akan ramai kembali. Pasar-pasar, mal-mal, industri, perkantoran, dan tempat kerja lainnya dipastikan akan ramai.
"Saya menilai ini masih rawan. Apalagi faktanya, virus Covid-19 belum bisa diputus mata rantai penyebarannya," kata legislator Dapil II Sumatera Utara itu.
Dalam konteks itu, Saleh mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Menurut Saleh, apa yang termaktub di dalam New Normal ala Kemenkes itu sudah biasa, sudah diterapkan di masyarakat.
- Menkes Ungkap Pencapaian Positif Transformasi Ketahanan Kesehatan
- 5 Berita Terpopuler: Di SSCASN Ada Pelamar Honorer K2, Tenaga Teknis Berang, Begini Penjelasan Pihak Berwenang
- Terawan Agus Putranto dan Siti Fadilah Supari Saling Suntik, Pantas Awet Muda
- Vaksin Nusantara jadi Perhatian Dunia, Vox Point Indonesia Minta Pemerintah Bertindak
- Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Medis Internasional, Selamat untuk Dokter Terawan
- Menkes: Vaksin Dosis Keempat Diutamakan Untuk Nakes