Panen Sawit Sendiri, Dituduh Mencuri
Minggu, 05 Februari 2012 – 22:14 WIB

Panen Sawit Sendiri, Dituduh Mencuri
KISARAN-Memanen kelapa sawit di ladang sendiri, Hermanto (23) warga Dusun V Desa Sei Alim Ulu Kecamatan Air Batu Asahan, dituduh mencuri. Ia pun mendekam di sel Lapas Pulau Simardan.
Hal itu terungkap ketika keluarga Hermanto mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Publiek Asahan-Tanjung Balai, Jalan Diponegoro Kisaran, seperti diberitakan Metro Asahan (Grup JPNN).
Baca Juga:
Koordinator LBH Publiek Asahan-Tanjung Balai Zasnis Sulung menerangkan, Hermanto ditangkap petugas Polsek Bandar Pulau beberapa waktu lalu. Saat itu, ia memanen sawit di ladangnya sendiri.
Ketika proses pemeriksaan, Hermanto menunjukkan surat kepemilikan tanahnya, berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan camat. Namun, petugas malah menyebutkan lahan yang dipanen Hermanto merupakan milik pengusaha asal Deliserdang, Efendi Taswid. Selanjutnya, Hermanto dinyatakan sebagai tersangka dan berkasnya dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.
KISARAN-Memanen kelapa sawit di ladang sendiri, Hermanto (23) warga Dusun V Desa Sei Alim Ulu Kecamatan Air Batu Asahan, dituduh mencuri. Ia pun
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik