Panggil Ahok dan Ketua DPRD DKI ke Istana, Ini Tiga Putusan Presiden

Panggil Ahok dan Ketua DPRD DKI ke Istana, Ini Tiga Putusan Presiden
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: setkab

‎Ketiga, Jokowi meminta agar APBD Tahun 2016 menggunakan Peraturan Daerah. Tidak lagi memakai Peraturan Gubernur. "Supaya kembali lagi ke Perda," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News