Panggil Cewek Benaran, Bayar Pakai Uang Bohongan
Setelah diteliti ternyata uang tersebut halus. “Saat itu juga menggunakan senter ponselnya, ternyata nomor serinya sama semua,” imbuhnya.
Tak terima dibohongi, MM pun balik arah mencari pelaku. Selanjutnya, MM panggilan itu bertemu dengan salah seorang warga yang tahu tempat tinggal pelaku.
MM seketika itu menunjukkan foto pelaku yang diunduh dari Facebook. “Warga ini lalu mencari Kariada yang saat itu sedang berada di kantor desa untuk mencari jaringan wi-fi. Saat itu kepada warga, MM mengungkapkan apa yang dialami,” kata perwira dengan pangkat tiga balok kuning di pundak ini.
Karena malu dan terdesak, akhirnya pelaku menyanggupi membayar dengan uang asli. Seketika itu juga Kariada langsung menghubungi saudaranya yang ada di Denpasar untuk meminjam uang Rp 2 juta.
“Dari informasi itu, kami tangkap pelaku saat menarik uang di ATM BPD Bangli,” tutur Mariasa.
Selanjutnya, polisi membawa Kariada ke Mapolsek Bangli. Dari pengembangan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah pelaku. Antara lain printer yang digunakan membuat uang palsu, 2 rim kertas ukuran A4, serta pecahan uang palsu nominal Rp 50 ribu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman pidananya adalah 10 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar.(rb/zul/mus/mus/JPR)
Tim Opsnal Polsek Bangli di Bali membekuk oknum pegawai tidak tetap bernama I Nengah Kariada yang membayar cewek panggilan dengan uang palsu.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
- Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran
- 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Satreskrim Polres Inhu Cek Harga Pangan dan Peredaran Upal Menjelang Pemilu 2024
- Polresta Pekanbaru Endus Peredaran Uang Palsu Menjelang Pemilu, Waspadalah