Pangkat Terakhir Briptu, Berbaju Dinas Pangkat AKBP, Gampang Sekali Mendapatkan Uang Ratusan Juta
Kamis, 28 Januari 2021 – 20:38 WIB
RMF kemudian meminta korban mentransfer uang sebesar Rp140 juta untuk menerbitkan sertifikat.
Setelah korban mengirimkan uang, pelaku mendadak menghilang sehingga korban melaporkan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya pada 20 Januari 2021.
Hanya dalam waktu dua hari setelah dilaporkan, pelaku berhasil diciduk polisi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Atas perbuatannya tersebut, RMF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara. (antara/jpnn)
RMF alias SH merupakan mantan polisi pecatan Polda Sumsel, mengaku berdinas di Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya