Panglima TNI: Kami Akan Menghukum Prajurit yang Terlibat
Selasa, 24 Mei 2022 – 04:52 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com
"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.
Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.
"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegas dia. (antara/jpnn)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses prajurit yang terlibat kasus hukum. Mereka mesti bertanggung jawab.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI