Panglima TNI Sebut Ada Pengganggu Pemilu, Siapa Sih?

Panglima TNI Sebut Ada Pengganggu Pemilu, Siapa Sih?
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (tengah). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto soal netralitas institusi yang dipimpinnya pada Pemilu 2019 menuai sorotan. Hadi diminta menjelaskan maksud pernyataan soal pengganggu Pemilu 2019.

“Pak Hadi perlu menjelaskan kategori siapa saja yang dimaksud mengacaukan Pemilu,” kata Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti dilansir Rmol, Selasa (9/4/2019).

Menurut Yudi, jika yang dimaksud Panglima TNI adalah protes rakyat atau kecurigaan rakyat terhadap KPU, itu bukan mengganggu Pemilu. Karena Pemilu itu miliknya rakyat dan bukan miliknya penguasa.

BACA JUGA: Jokowi Kembali Tegaskan TNI Harus Netral

Posisi TNI dalam hal ini harus netral, agar tidak dihukum dunia. Selain itu, justru TNI harus menjaga dan mempertahankan kedaulatan rakyat termasuk hak pilih rakyat, jangan sampai dicurangi. Termasuk oleh Presiden sekalipun.

“Tolong pahami yang benar Pak Hadi. Kategorikan dan klarifikasi pernyataan anda, supaya jelas. Jangan sampai dunia internasional mencurigai akan ada indikasi atau rencana tindakan agresi dari oknum penguasa. Itu berarti melanggar hukum internasional,” kata Yudi.

Justru, lanjut dia, Panglima TNI harus bisa memastikan bahwa KPU tidak dimanfaatkan atau diperalat oleh kelompok tertentu, demi merusak kedaulatan rakyat dan negara.

Soal people power, sambung Yudi, itu juga hak rakyat yang sesuai konstitusi, hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi, jika memang terjadi manipulasi dalam Pemilu.

TNI harus menjaga dan mempertahankan kedaulatan rakyat termasuk hak pilih rakyat, jangan sampai dicurangi termasuk oleh Presiden sekalipun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News