Panglima TNI Siap Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online

jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tegas banget ketika bicara judi daring atau online.
Panglima mengatakan bakal menjatuhkan sanksi berat bahkan hingga pemecatan bagi anggota TNI yang terbukti terlibat aktivitas judi online.
"Yang jelas, yang melanggar saya hukum. Hukuman berat bisa dipecat. Supaya tobat," ujar Agus saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Menurut Agus aktivitas judi online harus diberantas lantaran telah merugikan masyarakat menengah ke bawah.
Tidak hanya kepada masyarakat, dia menilai pemberantasan aktivitas judi online juga harus dilakukan dari internal TNI.
Hal tersebut sesuai dengan imbauan presiden untuk menghindari aktivitas judi online.
Belakangan, beberapa personel TNI juga terlibat dalam aktivitas judi online, tetapi Agus tidak memberikan komentar akan hal tersebut.
Sebelumnya, seorang anggota TNI bernama Letda Rasid dari satuan Brigif menggunakan uang operasional satuan sebesar Rp 876 juta untuk judi online.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tegas banget soal judi online, dia bilang hukuman berat bisa berupa pemecatan.
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan