Panitia Lelang Driving Simulator Diperiksa KPK Lagi
Senin, 08 April 2013 – 12:12 WIB
:vid="7934" JAKARTA - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyeksi driving simulator di Korlantas Mabes Polri. Bekas panitia lelang proyek simulator itu akan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. "Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka BS, dalam kasus Simulator SIM," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (8/4).
Baca Juga:
Sementara Teddy yang hadir di KPK mengenakan seragam Polri lengkap, tak banyak komentar. Pria dengan dua melati di pundak kanan dan kirinya, itu hanya sedikit memberikan keterangan saja. "Nanti aja ya," ujar Teddy.
Baca Juga:
Tak hanya Teddy, KPK juga memanggil dua perwira Polri lainnya, yakni AKBP Endah Purwaningsih dan Komisaris Polisi Ni Nyoman Suwartini. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Budi Susanto.
:vid="7934" JAKARTA - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah