Panitia Pernikahan Putri Rizieq Shihab Terancam Diseret ke Kantor Polisi
Rabu, 02 Desember 2020 – 20:41 WIB
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan jika pada panggilan ketiga juga kembali mangkir, pihaknya akan menjemput paksa.
"Ketiga tidak ada, nanti ada akan kami panggil (paksa) langsung bawa ke sini," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus yang dianggap melanggar protokol kesehatan tersebut sudah menemukan unsur tindak pidana.
Sehingga, penyidik menaikan statusnya ke tingkat penyidikan. (mcr3/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan bakal menjemput paksa terhadap panita akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa