Panja Mafia Anggaran Rawan Transaksi Kepentingan
Rabu, 27 Juli 2011 – 20:28 WIB

Panja Mafia Anggaran Rawan Transaksi Kepentingan
JAKARTA -- Menyikapi sorotan dugaan proses penganggaran dana stimulus infratruktur yang berakibat bocornya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia berniat membentuk Panitia Kerja Anti Mafia Anggaran. Ronald yang ketika dihubungi masih berada di Papua itu menambahkan, setidaknya desain yang dimaksud mampu mendeteksi lebih awal virus-virus mafia anggaran. Menurut dia, adanya beragam kasus yang mengindikasikan bekerjanya mafia anggaran, yang salah satunya melibatkan (oknum) Anggota DPR sejak periode lalu, tidak bisa dilihat sebagai satu kasus saja. Harus dipikirkan solusi yang bisa menyelesaikan masalah, agar kasus tidak terulang-ulang. "Karena rawan akan transaksi-transaksi yang sebenarnya tidak perlu terjadi," kata Ronald.
Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Program Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Ronald Rofiandri mengatakan, sebelum Panja Anti Mafia Anggaran dibentuk, sebaiknya seluruh fraksi menyepakati dulu urgensi dan target yang ingin dicapai.
Baca Juga:
"Panja tersebut seharusnya dapat diposisikan sebagai langkah koreksi dan upaya menemukan desain mekanisme penganggaran yang imun atau kebal terhadap bekerjanya virus-virus mafia anggaran," kata Ronald, kepada JPNN, Rabu (27/7).
Baca Juga:
JAKARTA -- Menyikapi sorotan dugaan proses penganggaran dana stimulus infratruktur yang berakibat bocornya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026