Panja Mafia Pemilu Minta 4 Saksi Dilindungi LPSK
Jumat, 08 Juli 2011 – 18:36 WIB

Panja Mafia Pemilu Minta 4 Saksi Dilindungi LPSK
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyebutkan bahwa Panja Mafia Pemilu meminta LPSK memberikan perlindungan kepada 4 saksi dalam kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami membaca dari media massa, ada anggota dewan dari PKB yang meminta 4 orang saksi ini dilindungi LPSK. Hari ini kami sudah turunkan tim menemui Panja, siapa empat orang yang minta dilindungi LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada wartawan di Istana Negara, Jumat (8/7).
LPSK, kata Abdul Haris tidak bisa langsung memberikan perlindungan, namun harus mengidentifikasi terlebih dahulu apakah 4 saksi yang dimaksud anggota dewan ini layak mendapat perlindungan atau tidak.
"LPSK sudah mengirimkan satgas penerimaan permohonan. Nanti akan kita lihat apakah memenuhi syarat untuk kita lindungi atau tidak," katanya.
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menyebutkan bahwa Panja Mafia Pemilu meminta LPSK memberikan
BERITA TERKAIT
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung