Pansel LPSK Targetkan Jaring 300 Pendaftar
Selasa, 26 Maret 2013 – 12:01 WIB
"Karena itu perlindungan oleh LPSK dilakukan di semua tahap peradilan, serta memberikan hak-hak saksi dan korban sebagaimana diatur UU," kata Sandra Moniaga, anggota Pansel lainnya.
Untuk itu, para pendaftar dituntut dari orang-orang yang memiliki integritas dan memiliki komitmen tinggi dalam menjamin perlindungan saksi dan korban. Karena tantangan penegakan hukum ke depan jauh lebih berat.(fat/jpnn)
JAKARTA - Panitia seleksi calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mensosialisasikan dibukanya pendaftaran calon anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN