Pansus Ahok Gate, Serius atau Gaya-gayaan Doang?

Pansus Ahok Gate, Serius atau Gaya-gayaan Doang?
Sidang paripurna DPR RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mulai mencium anda-tanda Pansus Ahok Gate DPR masuk angin. Ini ditandai dengan tidak diseriusinya usulan hak konstitusi anggota menjelang reses.

Saat masa sidang DPR ditutup pada Kamis (23/2) sore, usulan angket itu hanya sekadar dibacakan di rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Padahal, hak angket yang dilakukan DPR adalah hak konstitusional para wakil rakyat.

"Dugaan saya Pansus Ahok Gate akan mengalami patahan di tengah jalan, alias masuk angin. Jangan-jangan usulan angket itu hanya sebatas gaya-gayaan DPR saja, tak serius," kata Pangi saat berbincang dengan JPNN.com di Jakarta, malam.

Bila dewan serius menyikapi usulan angket, seharusnya itu sudah dibahas dan diputuskan sebelum masa reses. Apalagi pengusul mendekati 100 orang dari empat fraksi di parlemen.

Saat memimpin sidamg paripurna, Fadli hanya membacakan surat usulan Pansus Angket Ahok Gate, untuk kemudian diproses di badan musyawarah dewan dan hasilnya dibawa lagi ke paripurna unruk dimintakan persetujuan.

Sebelummya usulan angket diajukan 90 lebih anggota dewan dari empat fraksi, Demokrat, PKS, Gerindra dan PAN.

Tujuannya menyelidiki dugaan pelanggaran UU karena Presiden Joko Widodo tidak kunjung memberhentikan Basuki T Purnama (Ahok) yang berstatus terdakwa sebagai gubernur DKI Jakarta.(fat/jpnn)


 Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mulai mencium anda-tanda Pansus Ahok Gate DPR masuk angin. Ini ditandai dengan tidak diseriusinya usulan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News