Pansus BLBI DPD RI Minta Negara Tidak Boleh Tunduk Kepada Obligor
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI Bustami Zainudin meminta negara tidak boleh tunduk dan kalah dengan para obilgator BLBI yang jelas-jelas mempunyai utang kepada rakyat Indonesia.
Ooleh karena itu, pemerintah demi rakyat harus memperkuat taringnya dengan mewajibkan para obligor membayar utangnnya.
“Saya kira, negara tidak boleh kalah dengan obligor BLBI yang sejak lama menikmati fasilitas negara,” tegas Bustami di Jakarta, Jumat (9/6).
Sebelumnya, DPD RI membentuk Pansus BLBI Jilid II Tahun 2022-2023 yang beranggotakan Pangeran Syarif Abdurrahman (Kalsel), Bustami Zainudin (Lampung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Evi Apita Maya (NTB), Tamsil Linrung (Sulsel), Evi Zainal Abidin (Jatim), dan Amaliah (Sumsel).
Menurut Bustami, BLBI ini merupakan bentuk penjarahan uang rakyat. Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi para obligor ini membayar utang mereka.
Apalagi, sudah 25 tahun sejak 1988-2023 mereka menikmati kemurahan hati negara.
Kalau negara tidak serius mengejar para obligor ini, negara tidak adil terhadap rakyatnya.
“Dan, kalau rakyat tidak terima, bisa bahaya,” tegasnya.
Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin meminta negara tidak boleh tunduk dan kalah dengan para obilgator BLBI yang jelas-jelas mempunyai utang.
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta