Pansus Diingatkan Jangan Berkutat Soal PT
Selasa, 01 November 2011 – 23:28 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Pemilu, Taufiq Hidayat, meminta perdebatan mengenai angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu, sebaiknya tidak lagi ditonjolkan.
Menurut Taufiq Hidayat, ketentuan mengenai ambang batas bukanlah prioritas dalam RUU Pemilu, karena proses revisi lebih mengedepankan perbaikan secara menyeluruh regulasi pemilu tersebut.
“Seolah-olah revisi UU Pemilu disempitkan hanya pada persoalan parliamentary threshold (PT). Beban revisi itu jauh lebih luas dari itu,” kata Taufiq Hidayat ketika dihubungi, Selasa (1/11).
Menurut dia, polemik tentang angka ambang batas, telah mendegradasi upaya-upaya penyempurnaan yang ditempuh Pansus RUU Pemilu.
JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Pemilu, Taufiq Hidayat, meminta perdebatan mengenai angka ambang batas parlemen (parliamentary
BERITA TERKAIT
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub