Pansus Diingatkan Jangan Berkutat Soal PT

Pansus Diingatkan Jangan Berkutat Soal PT
Pansus Diingatkan Jangan Berkutat Soal PT
JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Pemilu, Taufiq Hidayat, meminta perdebatan mengenai angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu, sebaiknya tidak lagi ditonjolkan.

Menurut Taufiq Hidayat, ketentuan mengenai ambang batas bukanlah prioritas dalam RUU Pemilu, karena proses revisi lebih mengedepankan perbaikan secara menyeluruh regulasi pemilu tersebut.

“Seolah-olah revisi UU Pemilu disempitkan hanya pada persoalan parliamentary threshold (PT). Beban revisi itu jauh lebih luas dari itu,” kata Taufiq Hidayat ketika dihubungi, Selasa (1/11).

Menurut dia, polemik tentang angka ambang batas, telah mendegradasi upaya-upaya penyempurnaan yang ditempuh Pansus RUU Pemilu.

JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Pemilu, Taufiq Hidayat, meminta perdebatan mengenai angka ambang batas parlemen (parliamentary

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News