Pansus DPD RI Tuntut Pencegahan

Pansus DPD RI Tuntut Pencegahan
Ketua Pansus Karhutla DPD RI, Parlindungan Purba. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut (Karhutla) DPD RI menuntut adanya upaya pencegahan terhadap kebakaran lahan gambut daripada hanya memfokuskan pada aspek pemadaman. Selain itu, Pansus juga berharap adanya upaya revitalisasi dan pemanfaatan terhadap lahan gambut yang terbakar di tahun 2015, dikarenakan daerah gambut merupakan penyumbang kebakaran tebesar di Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Pansus Karhutla DPD RI dengan Badan Restorasi Gambut, Selasa (15/3). Rapat tersebut membahas tentang program-program dan langkah dari Badan Restorasi Gambut dalam upaya aspek pencegahan kebakaran lahan dan juga percepatan pemulihan kawasan gambut yang terbakar.

Menurut Ketua Pansus Karhutla DPD RI, Parlindungan Purba, kebakaran lahan gambut di Indonesia yang terjadi hampir setiap tahun menjadi perhatian serius yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Pansus Karhutla kedepannya akan bekerjasama dengan BRG untuk dapat melakukan pencegahan terhadap kebakaran lahan gambut, termasuk pemanfaatan lahan gambut untuk tujuan ketahanan pangan di Indonesia.

“Jadi Pansus Karhutla ini melihat fungsi BRG ini cukup penting untuk pencegahan karena (kebakaran) gambut paling susah dipadamkan. Adanya kerjasama dengan BRG dapat mencegah adanya kebakaran dan memaksimalkan potensi lahan gambut sebagai tujuan mewujudkan ketahanan pangan,” ujarnya.(fri/jpnn)

JAKARTA - Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut (Karhutla) DPD RI menuntut adanya upaya pencegahan terhadap kebakaran lahan gambut daripada hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News