Pansus DPD RI Ungkap Empat Persoalan Pokok di Tanah Papua
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma menyampaikan pelaksanaan Tugas Panitia Khusus Papaua DPD RI pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7).
Filep saat membacakan laporan Pansus Papua DPD RI, menyebutkan ada empat persoalan pokok di Tanah Papua. Yaitu Perbedaan pemahaman dan pandangan tentang sejarah Papua, Persoalan HAM.
“Penyelesaian persoalan HAM tidak kunjung selesai,” tegas Filep.
Filep juga menyampaikan dua persoalannya yakni Pembangunan yang belum sepenuhnya terealisasi dan persoalan marginalisasi.
“Marginalisasi-Diskriminasi melahirkan pertanyaan eksistensial; siapakah orang Papua di mata Indonesia? Tidak bisakah orang Papua menjadi Tuan di Negerinya sendiri?,” kata Fiep.
Untuk diketahui, Panpus Papua DPD RI dalam laporannya juga menyampaikan rekomendasi kepada sejumlah instansi atau lembaga lainya.
Adapun Laporan akhir Pansus Papua DPD RI adalah sebagai berikut:
Pansus Papua DPD RI menyebutkan ada empat persoalan pokok di Tanah Papua, di antaranya Perbedaan pemahaman dan pandangan tentang sejarah Papua.
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta