Pansus DPD RI Ungkap Empat Persoalan Pokok di Tanah Papua
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan karunia-Nya kita dapat hadir secara virtual dalam forum yang mulia, Sidang Paripurna DPD RI.
Dalam kesempatan ini, Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI akan menyampaikan Laporan Akhir Pansus sebagai bagian dari tanggungjawab pelaksanaan tugasyang telah diamanahkan kepada kami untuk menggali permasalahan-permasalahan yang senantiasa melingkupi Tanah Papua sampai dengan saat ini. Pansus Papua dalam kerja-kerja konstitusionalnya mengusung tema besar: “Berupaya Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan di Tanah Papua’’.
Pimpinan dan Anggota DPD RI yang terhormat,
Sekedar mengingatkan kembali bahwa Pansus Papua DPD RI melaksanakan kerja-kerja konstitusional ini berdasarkan amanat Sidang Paripurna Luar Biasa, 4 November 2019 yang lalu dengan masa kerja selama 6 (enam) bulan, mulai 4 November 2019 sampai dengan 4 Mei 2020 dan kemudian dikarenakan pandemi covid-19, Pansus kembali mendapatkan perpanjangan masa kerja selama 3 (tiga) bulan.
Model pendekatan yang dibangun Pansus untuk memperoleh informasi sekomprehensif mungkin melalui: turun langsung ke Papua; mendengarkan pendapat dari para pakar/ahli; melaksanakan FGD; mendengarkan aspirasi dari kelompok-kelompok yang pro NKRI, yang moderat, dan yang kontra NKRI; berdialog dengan NGO yang concern terhadap masalah Papua dan mekanisme rapat-rapat, baik dari Kementerian/Lembaga (K/L) maupun jajaran Pemerintahan Daerah (Gubernur, DPR Papua/Papua Baratdan Majelis Rakyat Papua/Papua Barat).
Pimpinan dan Anggota DPD RI yang terhormat,
Setelah melakukan serangkaian tugas-tugas sebagaimana telah kami laporkan dalam beberapa kesempatan sebelumnya, dapat kami sampaikan Pandangan Pansus terhadap permasalahan di Tanah Papua dan Rekomendasi Pansus Papua sebagai upaya konstruktif untuk mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan di Tanah Papua yang bisa dirangkum pada uraian sebagai berikut;
Ada Empat persoalan pokok di Tanah Papua
Pansus Papua DPD RI menyebutkan ada empat persoalan pokok di Tanah Papua, di antaranya Perbedaan pemahaman dan pandangan tentang sejarah Papua.
- FGD Lingkungan di Unair, Ketua DPD RI Dukung Penguatan Hukum yang Menekankan Antroposen
- Optimistis Mampu Perkuat Lembaga, Ratu Sebut Fantastic Four Akan Memimpin DPD RI
- Ketua DPD RI LaNyalla: Kebudayaan Merupakan Karakter dan Jati Diri Bangsa
- Filep Wamafma Dorong Penguatan Fungsi dan Wewenang DPD RI di Masa Pemerintahan Prabowo
- Netizen Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respons
- Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029